jangan sampai semangat yang dibuat oleh Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada akan surut atau mati akibat kasus beras oplosan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Angelius Wake Kako meminta anggota Komite II DPD RI menggunakan kunjungannya di daerah pemilihan pada masa reses untuk mengecek beras oplosan dan memastikan beras yang beredar sesuai standar kualitas dan berat seperti tertulis dalam kemasan.
“Kalau beras premium, ya harus premium,” kata Senator Angelo, sapaan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai persoalan beras oplosan itu merupakan persoalan yang sangat merugikan masyarakat. “Ini sangat merugikan masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mendukung langkah Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum (APH) menindak oknum yang melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman yang memiliki keberanian dan berpihak kepada kepada masyarakat.
“Pak Mentan berani dan memiliki keberpihakan yang jelas kepada konsumen dalam hal ini masyarakat,” ujarnya.
Angelo mengingatkan jangan sampai semangat yang dibuat oleh Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada akan surut atau mati akibat kasus beras oplosan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan itu, Angelo menilai harga gabah di tingkat buruh saat ini sudah baik sekitar Rp6.500 per kilogram, seraya mengingatkan pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan besar.
Angelo kemudian menyoroti soal masalah timbangan yang tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam kemasan beras.
Menurut Angelo, DPD RI menemukan di daerah bahwa ada beras yang tidak sesuai ukurannya seperti tertulis dalam kemasan.
Misalnya, beras yang tertulis dalam kemasan seberat 50 Kg, tetapi kenyataan isinya hanya 49 Kg, 48 Kg, atau bahkan 47 Kg.
Angelo juga menyoroti soal beras yang dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Beras yang dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi terjadi di beberapa zona, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di NTT, kata Angelo, termasuk dalam zona 2 dengan harga eceran tertinggi untuk beras beras Medium seharga Rp13.100 per Kg.
Namun, di lapangan dijual dengan harga Rp14.000 bahkan mencapai Rp17.000 per Kg.
“Hal ini perlu mendapat perhatian,” ujar Senator dari Provinsi NTT ini.
Untuk diketahui, berikut ini rincian harga berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), harga beras Premium Rp14.900 per Kg dan beras Medium Rp12.500 per Kg
Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan), harga beras Premium Rp15.400 per kg dan Beras Medium Rp13.100 per Kg.
Zona 3 (Maluku dan Papua) terdiri dari Beras Premium Rp15.800 per kg dan Beras Medium Rp13.500 per Kg.
Meski demikian, Angelo mengapresiasi pemerintah karena ketersediaan beras atau produksi beras dalam negeri saat ini dalam kondisi aman terkendali.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.