Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya mempersiapkan strategi mitigasi menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan pilkada ulang di sejumlah daerah untuk mengantisipasi potensi terjadinya PSU dan pilkada berulang di masa mendatang.
“Untuk strategi upaya mitigasinya harus bagus, ini kita harus siapkan skema (mitigasi), misalnya ada PSU lagi, apa yang kita lakukan (untuk mengantisipasinya),” kata Ribka dalam rapat pembahasan penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Ribka mengimbau pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, baik secara vertikal maupun horizontal. Ia menilai, koordinasi yang solid menjadi kunci percepatan persiapan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang.
“Harus betul-betul kita siapkan, kita menutupi semua celah ya, dari sisi keuangannya, kemudian koordinasi lintas sektor, terus dari sisi keamanannya,” jelas Ribka.
Ia juga mendorong agar pemerintah untuk aktif memantau seluruh tahapan persiapan hingga hari pelaksanaan PSU dan pilkada ulang benar-benar terlaksana dengan baik.
“Terus meningkatkan monitoring dan evaluasi, monitoring dan evaluasi ya ini juga dan kita seperti yang kita lakukan hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong. Ia meminta penyelenggara pemilu untuk mematangkan persiapan sehingga tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di atas pemungutan suara ulang.
Hal tersebut disampaikan Bahtera dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
"Agar betul-betul persiapan dan kesiapannya dalam rangka PSU maupun Pilkada ulang dipersiapkan secara matang," kata Bahtra di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan persiapan dan pengawasan pelaksanaan PSU tersebut harus patuh terhadap aturan dan prosedur yang ada sehingga tidak berujung dengan gugatan yang kembali akan menunda rampungnya tahapan pemilu tersebut.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.